Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAI DDI Sidrap memiliki ruang lingkup kerja yang berfokus pada pengembangan penelitian, publikasi ilmiah, dan kegiatan pengabdian masyarakat yang relevan dengan kebutuhan institusi, masyarakat, dan perkembangan keilmuan Islam. Adapun ruang lingkup utama LPPM meliputi:
Mendorong dan memfasilitasi dosen serta mahasiswa dalam melakukan penelitian ilmiah.
Mengembangkan budaya riset di lingkungan kampus melalui pelatihan, workshop, dan pendampingan metodologi penelitian.
Melaksanakan penelitian dasar, terapan, dan pengembangan sesuai bidang ilmu masing-masing program studi.
Mengelola dan mempublikasikan hasil penelitian melalui jurnal institusi maupun media ilmiah lainnya.
Mengelola jurnal ilmiah berbasis Open Journal System (OJS) di lingkungan IAI DDI Sidrap.
Membantu dosen meningkatkan kualitas karya ilmiah untuk publikasi nasional maupun internasional.
Melakukan pembinaan penulisan artikel ilmiah, prosiding, buku ajar, dan laporan penelitian.
Merancang dan melaksanakan program pengabdian berbasis kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sidenreng Rappang dan wilayah sekitarnya.
Membina masyarakat dalam penguatan nilai-nilai keislaman, pendidikan, sosial, ekonomi, dan pemberdayaan umat.
Menjalin kerja sama dengan pemerintah, sekolah, pesantren, lembaga dakwah, serta organisasi kemasyarakatan dalam program pengabdian.
Mengembangkan jejaring kerja sama dengan lembaga penelitian, perguruan tinggi, instansi pemerintah, dan dunia usaha.
Menginisiasi program kolaboratif dalam riset, workshop, seminar, dan kegiatan pengabdian.
Mengoptimalkan kemitraan strategis untuk peningkatan mutu dan daya saing institusi.
Menyelenggarakan pelatihan terkait metodologi penelitian, publikasi, teknologi informasi, dan pengabdian masyarakat.
Memberikan pendampingan proposal hibah penelitian dan pengabdian.
Memfasilitasi kegiatan ilmiah seperti seminar, konferensi, kuliah umum, dan diskusi akademik.
Melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan penelitian dan pengabdian.
Menyusun laporan kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas dan peningkatan kualitas program.