LPPMIAIDDISIDRAP,ac.id – Penarikan dan Penyerahan Mahasiswa PPL Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Gelombang 1 dan 2 di Pengadilan Agama Sidrap dilaksanakan sebagai rangkaian akhir dari proses Praktik Pengalaman Lapangan yang dijalani oleh mahasiswa. Acara ini menandai berakhirnya masa praktik serta menjadi momentum penyampaian laporan, evaluasi, dan apresiasi atas kerja sama antara kampus dan instansi mitra.
Acara diawali dengan penyambutan oleh pimpinan serta pegawai Pengadilan Agama Sidrap, yang selama ini menjadi tempat mahasiswa melaksanakan praktik. Pihak pengadilan memberikan penilaian umum terhadap kinerja mahasiswa, termasuk kedisiplinan, kemampuan administrasi, pemahaman hukum acara, serta etika kerja selama mengikuti PPL.
Perwakilan kampus, dalam hal ini dosen pembimbing dan pihak program studi, secara resmi melakukan penarikan mahasiswa, sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Agama Sidrap atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan. Penyerahan kembali mahasiswa kepada kampus dilakukan secara simbolis melalui penyerahan laporan atau dokumen terkait PPL.
Mahasiswa dari Prodi HKI, baik Gelombang 1 maupun Gelombang 2, turut memberikan kesan dan pengalaman selama mengikuti PPL. Mereka menyampaikan bahwa praktik di Pengadilan Agama memberikan wawasan langsung tentang proses persidangan, administrasi perkara, mediasi, serta dinamika pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan sertifikat atau dokumen pendukung lainnya sebagai bukti penyelesaian PPL. Acara ini tidak hanya menjadi bentuk formal penutupan kegiatan, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara IAI DDI Sidrap dan Pengadilan Agama Sidrap dalam pengembangan kompetensi praktis mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam
Tinggalkan Komentar